Jangan Rampas Hak Anak untuk Bergerak: Pentingnya Stimulasi Fisik Motorik Sejak Dini

Saniyya Putri Hendrayana, S.Pd., M.Pd
Saniyya Putri Hendrayana, S.Pd., M.Pd, Dosen PIAUD Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS) --KBE--
0 Komentar

MASA usia dini sering disebut sebagai masa keemasan atau “Golden Age” karena 80% perkembangan otak anak terjadi pada usia 0-6 tahun. Sayangnya banyak orang tua yang masih fokus pada calistung saja, padahal perkembangan fisik motorik adalah fondasi utama kecerdasan anak.

‎ Apa itu Fisik Motorik Anak Usia Dini?

‎Menurut Arnold Gesell, perkembangan fisik motorik yaitu proses kematangan otot dan saraf yang memungkinkan anak melakukan gerakan terkoordinasi. Motorik terbagi menjadi dua yaitu motorik kasar yang berfokus pada otot-otot besar anak dan motorik halus yang berfokus pada otot kecil anak. Gerakan motorik kasar yaitu berlari, melompat, memanjat, sedangkan motorik halus seperti meremas kertas menjadi bentuk bola, merobek, meronce.

‎Piaget menambahkan bahwa anak belajar dunia lewat gerakan. Saat anak usia 2 tahun melempar bola berulang ia sedang memahami konsep sebab-akibat. Gerakan bukan sekedar aktivitas fisik saja tapi jembatan menuju kognitif, sosial dan emosional, yang dimana ketika anak melempar bola ia bisa sambil belajar berhitung berapa kali bola yang ia lempar, mengenal warna dari warna bola, melatih kesabaran emosional saat bola nya gagal dilempar, melatih sosialisasi anak ketika bermain lempar bola dengan teman sehingga ada interaksi komunikasi yang terjadi. Studi dari Harvard Center On The Developing Child 2023 membuktikan, aktivitas motorik kasar meningkatkan aliran darah ke prefronatal cortex area otak yang mengatur fokus dan kontrol diri yang artinya anak yang banyak berlari dan melompat justru lebih siap duduk belajar.

Baca Juga:Sinergi Lintas Sektor, Polres Karawang Sukses Gelar Penanaman Jagung SerentakBupati Karawang Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

‎Banyak kasus yang terjadi pada anak usia dini yang sudah diberikan HP (HandPhone) oleh orang tuanya tanpa adanya aturan atau pengawasan dalam penggunaan alat komunikasi dengan dalih “supaya anak diam” tanpa disadari pemberian HP oleh orang tua sudah merampas hak anak untuk bergerak dan bermain sedangkan anak dituntut untuk bisa calistung oleh orang tua nya padahal memegang pensil, mengenal huruf abjad, angka, warna masih belum bisa karena anak hanya fokus dengan HP dan akan tantrum saat HP diambil.

0 Komentar