Pistol Korek dan Kunci T Jadi Modal Teror, Komplotan Curanmor Bekasi Akhirnya Dibekuk Polisi

Pistol Korek
BARANG BUKTI : Polres Metro Bekasi memamerkan alat bukti pistol korek yang di pakai komplotan Cuanmor di Kecamatan Sukatani.
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Sukatani akhirnya terhenti. Tiga pelaku berinisial SI, NK, dan S berhasil dibekuk jajaran Unit Jatanras Polres Metro Bekasi setelah sempat buron lebih dari satu bulan.

Ketiga pelaku diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Mutiara Citra Residence II, Kampung Blokang, Desa Sukamanah, pada akhir April 2026 lalu. Dalam menjalankan aksinya, salah satu pelaku bahkan membekali diri dengan korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban apabila aksinya diketahui warga.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:Panca Cinta: Mewujudkan Cinta Lingkungan di Tengah Fenomena SampahKekeringan Mengancam Ribuan Hektare Sawah di Lima Kecamatan Kabupaten Bekasi

“Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi melakukan olah TKP dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Aliyani saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. SI kemudian ditangkap lebih dahulu di wilayah Klari, Karawang, pada 8 Juni 2026. Berdasarkan keterangan yang diberikan SI, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, NK dan S, di wilayah Cikarang Utara.

Aliyani menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara masuk ke pekarangan rumah korban lalu merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur sepeda motor target.

“Para terduga pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara memasuki pekarangan rumah korban, kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam hasil curian, lima mata kunci letter T, dua kunci magnet, dua gagang kunci letter T, telepon seluler, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta korek api berbentuk pistol.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain.

0 Komentar