KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam sistem pemerintahan dan pelayanan publik. Proses kerja yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih ke sistem digital yang lebih efektif dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan perubahan tersebut memberikan banyak kemudahan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.
Namun di balik kemudahan itu, terdapat tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya terkait keamanan data dan informasi pemerintahan.
Baca Juga:Air Mata Haru dan Bahagia Mak Aceung Menetes di Depan Bupati Aep, Rumah Layak Impiannya Kini Sudah TerwujudMayoritas Pemain Asal Karawang, Tim Pelajar Nasional Indonesia Siap Berlaga di Turnamen Internasional
“Ancaman kebocoran data, penyalahgunaan akun hingga serangan siber saat ini bukan lagi hal yang jauh dari lingkungan kerja pemerintahan,” kata Endin Samsudin saat membacakan sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam Apel Kopri di Plaza Pemkab Bekasi, Rabu (17/6).
Menurut Endin, diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan sistem digital yang digunakan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan surat edaran tentang penegakan keamanan siber dan implementasi multifaktor autentikasi (MFA) bersyarat pada sistem BISMA.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah penguatan keamanan data ASN dan sistem pemerintahan daerah sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi kebocoran data maupun penyalahgunaan akun.
“Melalui kebijakan ini, seluruh aparatur diharapkan lebih disiplin dan peduli terhadap keamanan akun serta data pribadi masing-masing,” ujarnya.
Endin menegaskan, aktivasi MFA bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan informasi pemerintahan.
Ia mengingatkan seluruh pegawai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sistem digital. Mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat, menjaga kerahasiaan akun, hingga memahami prosedur keamanan saat menggunakan aplikasi pemerintahan.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti tidak membagikan kode verifikasi, rutin mengganti kata sandi, serta memastikan perangkat yang digunakan tetap aman merupakan bentuk kedisiplinan yang sangat penting di era digital.
Baca Juga:Profil Haji Budi: Pengusaha Limbah Putra Abah Kunang yang Siap Maju di Pilkades Sukadami 2026Katar Sukadami Sukses Gelar Pawai Ta'aruf dan Obor, Warga Tumpah Rumah Merayakan Tahun Baru Islam
“Sering kali ancaman terhadap keamanan data justru terjadi akibat kelalaian kecil dalam penggunaan teknologi,” ucapnya.
Di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang cepat dan berbasis digital, ASN juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
