Jawab Isu Banyak Gagal, Disdikbud Karawang Buka Data, 113 Peserta Lolos OSN Tingkat Provinsi

disdikbud
Kantor Disdikbud Kabupaten Karawang,
0 Komentar

KBEonline.id – Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait adanya sejumlah peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) di Kabupaten Karawang yang dinyatakan gagal ke jenjang selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang memberikan penjelasan.

Pihak dinas menegaskan bahwa tahapan seleksi yang berlangsung saat ini masih berada dalam rangkaian proses yang telah ditetapkan oleh pusat.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Karawang, Yanto, menjelaskan bahwa dinamika yang terjadi di lapangan kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai tahapan seleksi.

Baca Juga:Bangunan Liar di Kolong Flyover Cikampek Mau Dibongkar Paksa, Pol PP Sudah Kirim Peringatan KetigaSIAP-SIAP  Gebyar Harkopnas, Padukan Semangat Koperasi dan Euforia Nobar Final Piala Dunia di Karangpawitan

Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan baru mencapai tahap awal, sehingga wajar jika terdapat seleksi ketat berdasarkan standar nilai yang ditetapkan oleh tim pusat.

“Itu baru tahap pertama, saya sudah rekap datanya,” ujar Yanto, Senin (13/7).

Yanto memaparkan data statistik jumlah peserta OSN di Kabupaten Karawang. Tercatat sebanyak 399 siswa SD dan 1.075 siswa SMP telah mendaftar pada tingkat kabupaten.

Dari jumlah tersebut, panitia telah melakukan seleksi ketat untuk menentukan peserta yang berhak melaju ke tingkat provinsi.

Adapun rincian peserta yang lolos ke OSN tingkat provinsi dari jenjang SD adalah 20 siswa untuk kategori IPS, 14 siswa untuk kategori IPA, dan 27 siswa untuk kategori Matematika, dengan total 61 peserta.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, peserta yang lolos terdiri dari 19 siswa untuk IPS, 15 siswa untuk IPA, dan 18 siswa untuk Matematika, sehingga total mencapai 52 peserta.

Secara keseluruhan, terdapat 113 siswa asal Kabupaten Karawang yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi OSN tingkat provinsi.

Baca Juga:BERGERAK, Forum Ukhuwah Islamiyah Datangi DPRD Kabupaten Bekasi, Soroti Raperda KepariwisataanManjakan Pasangan, Delonix Hotel Karawang Hadirkan Staycation Romantis Bernuansa Jepang

Yanto menekankan bahwa seluruh data ini merupakan hasil rekapitulasi valid yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan.

Lebih lanjut, Yanto menambahkan bahwa penentuan kelulusan peserta ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk ke tingkat nasional, sepenuhnya bergantung pada nilai minimal yang ditetapkan oleh tim pusat.

Pihak Disdikbud Karawang bertugas melakukan pendampingan dan memastikan seluruh tahapan teknis terlaksana sesuai prosedur yang berlaku.

“Walaupun ini yang lolos ke OSNP (tingkat provinsi), pelaksana tesnya tetap dari Puspresnas,” tambah Yanto. (aufa)

0 Komentar