KBEonline.id – Seorang perempuan berinisial TS (25), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan kekasihnya, SL (28).
Korban mengaku disekap selama sepekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, hingga akhirnya berhasil melarikan diri melalui jendela saat pelaku sedang pergi.
“Dia memukul menggunakan tangan dan kaki. Hampir setiap hari saya dipukul untuk meluapkan emosinya,” kata TS saat dikonfirmasi Cikarang Ekspres.
Baca Juga:Pastikan Database Kesejahteraan Sosial Berfungsi, Bupati Aep Perkuat Peran Puskesos di Seluruh DesaGAWAT, Plt Bupati Bekasi Belum Menandatangi Kepbup, Anggaran Pilkades Terancam Tidak Bisa Cair
Korban mengaku mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Selain itu, ia menyatakan tidak diizinkan keluar dari rumah kontrakan selama kurang lebih satu pekan.
TS mengaku berhasil melarikan diri pada malam hari ketika terlapor sedang pergi. Menurutnya, pintu kontrakan saat itu dalam keadaan terkunci menggunakan gembok dari luar sehingga ia memilih keluar melalui jendela.
“Seminggu saya disekap dan dikunci oleh pelaku. Saya akhirnya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi. Saya keluar melalui jendela karena pintu dikunci menggunakan gembok dari luar,” ujarnya.
Korban mengatakan dirinya telah menjalin hubungan dengan SL selama lebih dari satu tahun setelah berkenalan melalui media sosial. Terlapor diketahui merupakan pria asal Provinsi Sumatera Utara.
Merasa menjadi korban tindak pidana, TS kemudian melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, anggota keluarga korban, Riska, mengatakan komunikasi dengan TS sempat terputus selama beberapa waktu terakhir sehingga keluarga tidak mengetahui keberadaannya.
Riska mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah menerima pesan WhatsApp dari korban yang mengabarkan telah menjadi korban kekerasan.
Baca Juga:TUNTAS, Bupati Aep Pastikan Rekonstruksi Total Jalan Karawang Barat dan Timur Rampung Tahun IniTENANG, Bupati Aep Jamin dan Pastikan Lahan KDMP di Karawang Bebas Sengketa
“Saya dapat komunikasi dari dia. Dia bilang habis dipukuli, lalu langsung mengirim foto dan video yang memperlihatkan kondisi wajahnya yang mengalami luka akibat dipukul,” ujar Riska.
Menurut Riska, pada awal hubungan korban dengan terlapor tidak pernah terdengar adanya persoalan serius. Namun, dalam beberapa bulan terakhir korban mulai mengeluhkan sering mendapat perlakuan kasar dari kekasihnya.
Terpisah, polisi tengah memburu terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial TS (25), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menyatakan telah menerima laporan korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif.
