KBEonline.id – Forum Badan Permusyawartan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi mendesak agar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja segera menandatangani Keputusan Bupati (Kebup) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026.
Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, H. Karno mengatakan, panitia pikades di 154 Desa di Kabupaten Bekasi belum bisa melanjutkan tahapan-tahapan Pilkades karena terbentur Kepbup yang belum di tandatangani Plt Bupati Bupati.
” Yang menjadi tanda tanya forum yang mau terus di kejar kenapa bupati ini belum tanda tangan kaitan dengan regulasi Pilkades. Ini yang akan forum kejar terus karena tahapan-tahapan ini terus berjalan,” kata Karno, Selasa (14/6/26).
Baca Juga:TUNTAS, Bupati Aep Pastikan Rekonstruksi Total Jalan Karawang Barat dan Timur Rampung Tahun IniTENANG, Bupati Aep Jamin dan Pastikan Lahan KDMP di Karawang Bebas Sengketa
Imbasnya, kata dia, anggaran untuk pikades di masing-masing desa tidak bisa turun meksi anggarannya sudah ada namun Kepbupnya belum di tandatangani.
” Biaya Pilkades tidak bisa turun mau dipaksakan seperti apa juga kalau Kepbupnya belum di tanda tangani meski bupati menyatakan uangnya ada.Tapikan itu tidak bisa cair meski uangnya ada kalau regulasi Kerbup nya belum di tanda tangani. Itu yang paling krusial,” terangnya.
Kemudian, untuk panduan Pilkades hingga saat ini para panitia belum tahu panduannya. Sebeb belum ada panduan yang resmi dari Pemerintah Kabupaten.
Apabila dalam minggu ini Plt Bupati Bekasi tidak kunjung menandatangani Kepbup, Forum BPD Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi atau membuat pengaduan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
” Kalau belum kelar di minggu ini forum akan terus melakukan upaya yang lebih serius lagi. Karena ini bagian dari upaya forum. Karena forum bukan yang membuat regulasi forum hanya mendorong,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Desa Serang, Saeful Mikdar mengatakan, pihaknya mengaku sudah melakukan tahapan pemilihan pikades sesuai dengan tahapan yang sudah ada. Hanya saja untuk anggaran belum bisa dilakukan karena terbentur aturan.
” Kalau yang menyangkut anggaran belum bisa di lakukan kerena belum ada payung hukum yang jelas. Jadi saat ini kami baru melaksanakan pedataan calon pemilih nanti, sambil menunggu Kepbupnya di tandatangani baru lah kita membahas tentang anggaran,” ucapnya. (mil)
