Lantik 1.564 Anggota BPD, Plt Bupati Bekasi Ingatkan Netralitas Pilkades Hingga Skala Prioritas Desa

Pelantikan BPD Kabupaten Bekasi
Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja langsung mengingatkan para anggota BPD agar tidak ikut “cawe-cawe” dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di September 2026 mendatang. Pemkab Bekasi bahkan menyiapkan tim pengawas dan mengancam memberikan sanksi bagi anggota BPD yang terbukti terlibat politik praktis.

Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut mengingatkan seluruh anggota BPD agar mengutamakan kepentingan masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, serta menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa.

Menurut Asep, sumpah dan janji yang telah diucapkan saat pelantikan harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga:Polres Karawang Sikat Jaringan Narkotika dan Obat Keras: 32 Tersangka Dicokok Selama Juni–Juli 2026Darurat Kekeringan! Ribuan Hektare Sawah Bekasi Terancam Gagal Panen Karena Kekurangan Air

“Sebagaimana kita ucapkan dalam sumpah dan janji pada saat dilantik, jangan mementingkan diri sendiri. Ada masyarakat yang memang harus kita dahulukan,” ujar Asep Surya Atmaja kepada Cikarang Ekspres, Rabu (22/7).

Asep menyatakan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menyepakati arah pembangunan, sehingga program-program yang dijalankan dapat terlaksana secara maksimal.

“Desa dan BPD harus berkolaborasi agar pembangunan di desa berjalan secara maksimal,” katanya.

Terkait perencanaan pembangunan desa, Asep menjelaskan mekanismenya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk melalui musyawarah bersama pemerintah desa hingga menghasilkan kesepakatan bersama mengenai program prioritas.

“Segala ketentuan yang berlaku di BPD akan kita komunikasikan dengan kepala desa yang akhirnya menjadi pemufakatan agar proses pembangunan terarah, terukur dan maksimal,” jelasnya.

Menjelang pelaksanaan Pilkades, Asep menegaskan pemerintah daerah akan mengawasi secara ketat anggota BPD agar tidak terlibat dalam politik praktis. Pemkab Bekasi akan membentuk tim untuk memantau apabila ada anggota BPD yang ikut terlibat.

“Nanti akan kita turunkan tim dari Pemda. Siapa saja BPD yang terlibat nanti akan kita berikan sanksi,” tegas Asep.

Baca Juga:Fakta Lengkap Tentang Bubur Tambun : Kuliner Legendaris dengan Julukan Bubur Racing Kuasai JabodetabekLiburan Gratis di Majalengka Ada Dusun Cibuluh Tawarkan Pesona Negeri di Atas Awan Lereng Gunung Ciremai

Namun, terkait bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum BPD yang melanggar, Asep mengaku hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama jajarannya. “Nanti akan kita pikirkan dan kita diskusikan,” ucapnya.

0 Komentar