Kabar Baik Warga Bekasi MRI di RSUD Kabupaten Bekasi Kini Bisa Ditanggung BPJS

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Sri Enny Mainiarti
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Sri Enny Mainiarti
0 Komentar

Setelah mendapatkan rujukan, pasien dapat melakukan pendaftaran di RSUD Kabupaten Bekasi dengan membawa surat rujukan dan kartu peserta BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Selanjutnya, petugas akan melakukan penjadwalan pemeriksaan. Pasien kemudian menjalani MRI sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menurut Sri Enny, kemudahan akses terhadap pemeriksaan diagnostik lanjutan menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga:Juara Bertahan Porprov Kabupaten Bekasi Diuji, Anggarannya Kini Cuma Rp20 MiliarKSP Dudung Abdurachman Puji Karawang, Penyandang Disabilitas Disebut Tak Lagi Dibeda-bedakan

“Kami ingin pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi terus berkembang dan dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Kehadiran layanan MRI bagi peserta BPJS ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan akses pelayanan diagnostik yang lebih baik sesuai kebutuhan medis pasien,” tandasnya. (Iky/adv)

0 Komentar