Angka tersebut masih berupa simulasi dalam kajian, bukan tarif final yang sudah berlaku atau telah diputuskan pemerintah. Realisasi skema tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut dan mengikuti mekanisme regulasi yang berlaku.
Derry juga menyampaikan bahwa aspirasi dari masyarakat sekitar dan pengembang di sepanjang koridor JTCC menunjukkan pentingnya tarif yang lebih terjangkau untuk mendukung pengembangan kawasan. Jika skema integrasi mampu meningkatkan daya saing harga, operator berharap volume lalu lintas bertambah dan infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Yang perlu kita dorong adalah skema integrasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengguna dan ekosistem logistik, sekaligus tetap mempertimbangkan keberlanjutan pengelolaan jalan tol. Karena itu, setiap opsi perlu dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan regulator, operator, pelaku usaha, dan masyarakat,” tambah Derry.
Baca Juga:Unggul Sisi Layanan hingga Digitalisasi, KAI Logistik Resmi Jadi BUMN Logistik Terbaik 2026Aksi Cepat Baznas Hadapi Karhutla di 3 Pulau: Siapkan Air Bersih, Dapur Air, hingga Rumah Oksigen
Jalan Tol Cibitung-Cilincing memiliki panjang sekitar 34,7 kilometer dan berperan menghubungkan kawasan industri dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Posisi tersebut membuat JTCC berpotensi mendukung distribusi barang, tetapi daya saing tarif menjadi faktor penting agar pelaku usaha bersedia memanfaatkan jalur tersebut secara optimal.
Integrasi Harus Memiliki Dasar Regulasi yang Kuat
Ketua FKBI Tulus Abadi menekankan bahwa pembahasan integrasi jalan tol perlu berangkat dari manfaat nyata bagi konsumen. Menurutnya, evaluasi harus mencakup keterhubungan fisik, struktur tarif, sistem pembayaran, arus lalu lintas, serta kualitas pelayanan.
FKBI juga mengingatkan bahwa integrasi tidak boleh mengabaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM), keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan. Dengan demikian, penyesuaian tarif harus berjalan seiring dengan upaya menjaga mutu layanan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PUKIS Gibran Sesunan menilai integrasi tarif memungkinkan untuk dilakukan sebagai bagian dari evaluasi setelah pembangunan infrastruktur. Ia mendorong kebijakan tarif yang mempertimbangkan fungsi strategis ruas tol, karakteristik pengguna, serta tujuan pembangunan, bukan hanya golongan kendaraan.
Gibran juga membuka ruang bagi pemberian insentif atau diskon tarif untuk mendorong permintaan dan meningkatkan pemanfaatan JTCC. Namun, pemerintah perlu memetakan dampak kebijakan terhadap setiap kelompok pengguna dan menyampaikan manfaat maupun potensi perubahan tarif secara terbuka.
