Bupati Aep juga menyoroti bahwa capaian ekonomi daerah, seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar Rp130,65 juta dan pertumbuhan ekonomi sebesar 11,10 persen, belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan.
“Pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta menghadirkan pekerjaan yang layak, akses layanan dasar, maupun perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan Karawang harus diarahkan secara seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat.
Baca Juga:Sempat Diwarnai Kisruh dan Pembekuan. Panitia, Akhirnya Sarif Terpilih Sebagai Ketua PPP Kabupaten Bekasi Bos Mie Ayam Bintang Bocorkan Rahasia Sukses Bisnis Franchise Kuliner
“Hari ini kita teguhkan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang melayani, mengayomi, dan bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Karawang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep menyebut bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan bentuk refleksi atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir yang harus dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Capaian yang telah diraih harus dipertahankan, sementara target yang belum tercapai harus kita kejar secara optimal dan terarah,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan akhir dari proses. Yang belum tercapai akan kita raih bersama, menuju Karawang yang maju dan berkelanjutan,” tandasnya. (siska)
