Bupati Aep Mau Geber Layanan Dasar dan Peluang Kerja, Ekonomi Tumbuh 11,10 Persen tapi Masih Kurang Merata

Bupati Aep
Bupati Aep dan Pimpinan.DPRD di Paripurna LKPJ 2025 dengan 54 Rekomendasi dan Tetapkan Propemperda 2026.
0 Komentar

KBEonline.id- Bupati Karawang H Aep Saepulloh akan fokus meningkatkan layanan dasar masyarakat dan peluang kerja, Ekonomi Karawang memang tumbuh 11,10 persen tapi masih kurang pemerataan.

DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang mencakup persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rabu malam (29/4).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus penentuan arah kebijakan legislasi daerah untuk tahun berikutnya.

Baca Juga:Sempat Diwarnai Kisruh dan Pembekuan. Panitia, Akhirnya Sarif Terpilih Sebagai Ketua PPP Kabupaten Bekasi Bos Mie Ayam Bintang Bocorkan Rahasia Sukses Bisnis Franchise Kuliner 

Selain dua agenda utama tersebut, DPRD juga menyampaikan perubahan Surat Keputusan (SK) terkait alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Gerindra. Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur internal DPRD guna mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pelaksanaan paripurna mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2021–2026.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Karawang, Erik Heryawan Kusumah, menyampaikan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 yang memuat 54 poin rekomendasi. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Erik menegaskan bahwa LKPJ harus menjadi instrumen evaluasi yang memberikan dampak nyata bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ bukan sekadar prosedur kepatuhan perangkat daerah, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari 14 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tercantum dalam RPJMD 2021–2026, masih terdapat enam indikator yang belum mencapai target. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan kinerja secara menyeluruh.

“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan pada kuantitas program, melainkan kualitas perubahan sosial yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Erik.

Baca Juga:Putri Ramadhanty Dihujani Curhat Warga Cikarang Selatan Soal Makin Gawatnya Curanmor dan Jalan RusakUPDATE Jumlah Warga Kabupaten Bekasi Korban Tabrakan Kereta: 15 Luka 3 Meninggal

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan program sosial yang menyasar masyarakat secara langsung.

0 Komentar