‎Akhlak dan Literasi sebagai Fondasi Pendidikan Dasar

Dosen IRAKS
Dosen dan Kaprodi PGMI Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS), ‎Vina Febiani Musyadad, M.Pd. -kbeonline.id
0 Komentar

‎UNESCO melalui Global Education Monitoring Report 2023 mengingatkan bahwa teknologi dalam pendidikan harus digunakan secara tepat, proporsional, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. Teknologi dapat membantu pembelajaran, tetapi tidak boleh menggantikan peran guru. Guru tetap menjadi pendamping utama yang membimbing anak memahami makna, membangun nalar, dan menanamkan nilai. Dengan kata lain, teknologi hanyalah alat; arah penggunaannya tetap ditentukan oleh manusia yang memiliki ilmu dan akhlak.

‎Penguatan akhlak juga memiliki dasar kebijakan yang jelas. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menegaskan pentingnya keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk karakter peserta didik. Dalam pendidikan Islam, karakter memiliki makna yang lebih dalam, yaitu akhlak. Akhlak bukan hanya sopan santun lahiriah, melainkan cerminan iman, ilmu, dan kesadaran spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

‎Namun, pendidikan akhlak tidak cukup disampaikan melalui ceramah. Anak-anak belajar terutama dari pembiasaan dan keteladanan. Mereka perlu melihat guru yang santun, orang tua yang jujur, lingkungan sekolah yang tertib, serta budaya madrasah yang religius dan ramah anak. Anak tidak cukup diberi tahu bahwa jujur itu baik; ia harus dibiasakan untuk berkata dan bertindak jujur. Anak tidak cukup diminta sopan; ia harus hidup dalam lingkungan yang memperlihatkan kesopanan sebagai kebiasaan bersama.

Baca Juga:Tekan Stunting Lewat Jalur Kemitraan Non-APBN, Pemkab Karawang Kolaborasi Himpun 28 Ton TelurSukses Meriahkan Forkab III, AKTI Karawang Incar Prestasi di Forprov Jabar 2026

‎Dalam konteks madrasah ibtidaiyah, penguatan akhlak dan literasi memiliki posisi yang sangat strategis. Madrasah bukan hanya lembaga pendidikan dasar berciri khas Islam, tetapi juga ruang pembentukan generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak. KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah memberi ruang bagi madrasah untuk mengembangkan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik serta kekhasan pendidikan Islam. Melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin, madrasah memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan nilai kebangsaan, keislaman, kepedulian sosial, dan kecakapan literasi secara lebih nyata.

‎Karena itu, penguatan akhlak dan literasi perlu diwujudkan dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Sekolah dan madrasah dapat membangun budaya membaca, menghadirkan pojok literasi yang hidup, membiasakan diskusi sederhana, melatih anak bertanya dengan santun, serta mengajak mereka memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya. Pembelajaran juga perlu memberi ruang bagi anak untuk bekerja sama, menghargai perbedaan, menyelesaikan masalah, dan merefleksikan perilaku mereka.

0 Komentar