KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya memaksa Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan konsolidasi besar-besaran. Hari ini, Rabu (1/7), seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga pejabat strategis dikumpulkan dalam rapat evaluasi untuk membahas tindak lanjut atas rapor merah pengelolaan keuangan daerah.
Rapat dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Kantor Bupati Bekasi mulai pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut tertuang berdasarkan surat undangan bernomor 700.1/4514/IRDA/2026 tertanggal 29 Juni 2026, seluruh peserta diwajibkan hadir dan tidak boleh diwakilkan.
Baca Juga:Tingkatkan Kualitas SDM, Disparpora Karawang Gelar Pelatihan Kewirausahaan 13 Hari di TempuranDiduga Korban Tabrak Lari di Pedes, Emak-emak Penjual Sayuran Tewas
Langkah itu menjadi respons pertama Pemkab Bekasi setelah kembali menerima opini Disclaimer dari BPK. Seluruh perangkat daerah diminta mengevaluasi pengawasan sekaligus mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
Namun, kalangan akademisi menilai rapat tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, menyebut opini Disclaimer merupakan alarm keras sekaligus pukulan telak bagi birokrasi Kabupaten Bekasi.
“Disclaimer itu opini paling rendah. Artinya auditor tidak bisa memberikan penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Hamluddin kepada Cikarang Ekspres.
Menurut Hamluddin, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan, baik karena bukti audit yang tidak memadai, ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan, maupun lemahnya transparansi kepada auditor.
Ia menegaskan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan. Bila ditemukan pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya, rotasi bahkan mutasi harus menjadi pilihan.
“Orang-orang yang tidak tepat di jabatannya harus diganti. Evaluasi harus dimulai dari lingkungan bupati, pimpinan daerah, OPD sampai mitra kerja pemerintah,” tegasnya.
Senada, Dosen Universitas Muhammadiyah Indonesia, Adi Susila, mengatakan opini Disclaimer menunjukkan laporan keuangan daerah belum dapat diyakini validitas maupun akurasinya.
Baca Juga:Jemput Bola ke Perumahan Lewat Layanan X-Men, Disdukcapil Karawang Layani Ratusan Dokumen KependudukanSekitar 50 Ribu Buruh di Kabupaten Bekasi Terancam Gelombang PHK, Ini Penyebabnya
Menurut dia, persoalan tersebut mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan internal. Karena itu, pemerintah daerah harus memperbaiki kapasitas aparatur, tata kelola birokrasi, serta sistem pengelolaan keuangan secara menyeluruh agar Kabupaten Bekasi dapat keluar dari opini Disclaimer pada pemeriksaan berikutnya.
