Kenaikan Harga BBM Ancam Pembangunan di Kabupaten Bekasi, Sejumlah Proyek Berpotensi Menyusut

Jalan rusak di Kabupaten Bekasi
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), fluktuasi nilai tukar dolar, serta meningkatnya harga sejumlah komoditas memaksa Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penyesuaian anggaran pada pelaksanaan program pembangunan tahun 2026
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), fluktuasi nilai tukar dolar, serta meningkatnya harga sejumlah komoditas memaksa Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penyesuaian anggaran pada pelaksanaan program pembangunan tahun 2026. Akibatnya sejumlah kegiatan diprediksi akan molor dan mengalami perubahan volume pekerjaan agar tetap bisa direalisasikan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian, tak menampik hal tersebut. Ia mengungkap perubahan harga membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan penyesuaian harga satuan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Karena terdapat perubahan harga, salah satunya kenaikan BBM dan juga kenaikan harga komoditas atau bahan baku, sehingga perangkat daerah ingin melakukan penyesuaian harga satuan di DPA. Makanya sekarang dilakukan pergeseran terlebih dahulu terkait perubahan satuan biaya. Semoga prosesnya cepat supaya kegiatan segera dilaksanakan,” kata Dwy Sigit Andrian kepada Cikarang Ekspres, Rabu (1/7).

Baca Juga:Naik BisKita Bekasi Makin Mudah, Empat Bank Siap Dukung Sistem Pembayaran ElektronikDPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Genjot Potensi Wisata Bekasi Dioptimalkan demi Tingkatkan PAD

Sigit menjelaskan, hal tersebut juga menjadi pembahasan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas rencana perubahan RKPD 2026 atau APBD Perubahan (ABT).

Menurut dia, rapat masih berfokus menghitung kemampuan keuangan daerah sebelum mengakomodasi seluruh usulan perubahan dari perangkat daerah.

“Kita baru menanyakan sebenarnya kemampuan keuangan daerah berapa, kemudian ada usulan-usulan dari perangkat daerah, bagaimana mengakomodasi kebutuhan tersebut. Nanti akan ada rapat lanjutan untuk melihat kemampuan keuangan sekaligus kebutuhan yang diusulkan perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menyebut, pemerintah memilih menggunakan mekanisme pergeseran anggaran daripada menunggu APBD Perubahan selesai dibahas. Sebab jika menunggu penetapan ABT yang diperkirakan berlangsung pada September atau Oktober, pelaksanaan proyek dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

“Kalau menunggu ABT prosesnya panjang sampai penetapan. Makanya ada regulasi yang memungkinkan dilakukan pergeseran anggaran,” ucapnya.

Melalui mekanisme tersebut, perangkat daerah akan menyesuaikan harga satuan berdasarkan kondisi terbaru di lapangan. Konsekuensinya, volume pekerjaan diperkirakan berkurang.

“Misalnya perbaikan jalan yang semula direncanakan 200 meter, setelah penyesuaian harga mungkin menjadi 180 meter. Yang jelas arahan Pak Plt Bupati, pembangunan di Kabupaten Bekasi harus segera dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga:DPUPR Karawang Bangun Jembatan Kalenkapal Senilai Rp10 Miliar untuk Perkuat Konektivitas Ekonomi TirtamulyaMomentum Hari Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Renovasi Ambulans Komunitas Ojol

Menurut Sigit, dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan sektor pembangunan, tetapi hampir seluruh perangkat daerah, terutama untuk biaya operasional kendaraan, armada pemadam kebakaran, hingga kegiatan lapangan lainnya.

0 Komentar