Plt Bupati Asep Asep Evaluasi Direksi Tirta Bhagasasi, Dewas Dalami Mosi Tidak Percaya Pegawai

Perumda Tirta Bhagasasi
Perumda Tirta Bhagasasi
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Polemik di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi memasuki babak baru. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan akan mengevaluasi Direktur Umum Daud Husin setelah gelombang mosi tidak percaya dari pegawai mencuat ke publik dan memicu sorotan terhadap tata kelola perusahaan daerah tersebut.

Selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Asep menegaskan evaluasi akan dilakukan secara prosedural dengan menjadikan hasil kajian Dewan Pengawas (Dewas) sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Saya akan melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan dengan berpedoman pada hasil kajian yang sedang disusun Dewan Pengawas,” kata Asep Surya Atmaja kepada Cikarang Ekspres, Rabu (22/7).

Baca Juga:Polres Karawang Kejar Pelaku Tawuran di Klari dan Pastikan Penindakan Tegas Peredaran Miras BerlanjutKabupaten Bekasi Andalkan Sensus Ekonomi untuk Tekan Pengangguran Industri

Ia mengaku belum mengetahui secara utuh akar persoalan yang memicu aksi tersebut. Karena itu, dirinya memilih menunggu laporan resmi Dewas sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Saya sedang berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk menentukan langkah-langkah yang akan kita lakukan. Saya belum mendapatkan informasi lengkap. Saya mau dalami dulu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Menurut Asep, kondisi internal Perumda Tirta Bhagasasi perlu mendapat perhatian serius apabila benar terjadi persoalan komunikasi dan kekompakan di lingkungan manajemen.

“Yang penting menurut saya, Dewas membuat kajian, kemudian kajiannya disampaikan kepada saya. Setelah itu baru dilakukan evaluasi supaya semuanya berjalan secara prosedural,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini, mengatakan pihaknya juga masih mengumpulkan informasi dan belum dapat menyimpulkan penyebab munculnya mosi tidak percaya tersebut.

“Beritanya juga baru ramai kemarin, jadi mohon izin saya belum mendapatkan informasi secara utuh. Saya belum bisa menyampaikan apa pun karena masih harus berdiskusi dengan anggota Dewan Pengawas lainnya,” ujar Ani.

Menurutnya, Dewas akan terlebih dahulu mendalami kronologi dan penyebab munculnya aksi pegawai sebelum menyusun rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal.

Baca Juga:Lantik 1.564 Anggota BPD, Plt Bupati Bekasi Ingatkan Netralitas Pilkades Hingga Skala Prioritas DesaPolres Karawang Sikat Jaringan Narkotika dan Obat Keras: 32 Tersangka Dicokok Selama Juni–Juli 2026

“Saya ingin mengetahui dulu apa yang sebenarnya terjadi, kenapa bisa sampai seperti itu. Semua akan kami dalami terlebih dahulu,” katanya.

Aksi mosi tidak percaya yang dilakukan pegawai dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang mereka nilai terjadi selama kepemimpinan Direktur Umum. Dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi, pegawai menilai berbagai kebijakan yang diambil tidak didasarkan pada kajian yang memadai sehingga menimbulkan keresahan dan memengaruhi motivasi kerja serta kinerja organisasi.

0 Komentar