Target Pajak Rp3,81 Triliun, Kabupaten Bekasi Baru Kantongi Rp2,65 Triliun

Bapenda Kabupaten Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi masih harus memburu Rp1,16 triliun penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun 2026. Pasalnya, dari target Rp3,81 triliun, realisasi hingga pertengahan September baru mencapai Rp2,65 triliun atau 69,53 persen
0 Komentar

Berdasarkan data realtime Bapenda Kabupaten Bekasi per Selasa (15/9), sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu penyumbang dengan capaian persentase tertinggi. Realisasinya telah mencapai Rp829,92 miliar atau 91,92 persen dari target Rp902,87 miliar.

Sementara sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencatatkan realisasi Rp679,32 miliar atau 78,74 persen. Sejumlah subsektor bahkan telah mencatatkan capaian tinggi dibandingkan target yang ditetapkan.

PBJT Jasa Parkir menjadi salah satu yang mencolok dengan realisasi 96,42 persen atau Rp11 miliar. Kemudian PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan mencapai 93,46 persen atau Rp20,44 miliar, sedangkan PBJT Makanan dan Minuman telah mencapai 84,83 persen atau Rp224,32 miliar.

Baca Juga:Jajanan Viral dan Harganya Murah di Karawang: Lumpia Beef dengan Topping Saus BeragamKabar Baik Warga Bekasi MRI di RSUD Kabupaten Bekasi Kini Bisa Ditanggung BPJS

“Capaian dari beberapa jenis pajak menunjukkan potensi penerimaan masih cukup besar. Ini yang terus kami dorong agar realisasinya dapat semakin maksimal sampai akhir tahun,” kata Iwan.

Di sisi lain, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi pekerjaan besar bagi Bapenda. Dengan target terbesar mencapai Rp1,27 triliun, realisasi BPHTB baru berada di angka Rp668,28 miliar atau 52,46 persen.

Sedangkan penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp267,09 miliar atau 60,16 persen. Adapun Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp171,99 miliar atau 63,50 persen.

Iwan menegaskan, Bapenda tidak akan mengendurkan pengawasan hingga penutupan tahun anggaran. Langkah strategis dan pemantauan wajib pajak akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergarap secara maksimal.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis dan pemantauan intensif terhadap wajib pajak. Harapannya, seluruh potensi pajak bisa tergali secara optimal sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar