Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Cikarang Sita 15 Benda Tajam dan Puluhan Barang Terlarang

Lapas Kelas IIA Cikarang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, merazia blok hunian sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan kamtibmas sekaligus mewujudkan area \'Zero Halinar\' atau bebas handphone, praktik pungli dan penyalahgunaan narkoba.
0 Komentar

“Kami juga menemukan 24 korek api, 14 baut, delapan lembar hampelas hingga satu kunci L. Seluruh barang sitaan langsung kita musnahkan,” tegasnya.

Menurut Urip, seluruh rangkaian razia dan pemeriksaan urine berlangsung aman serta lancar. Kegiatan serupa akan kembali dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Cikarang.

Tak hanya menyasar warga binaan, pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap petugas Lapas. Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama BNK Kabupaten Bekasi menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif.

Baca Juga:Ada Kampung Pelangi di Bandung? Ternyata Ini Lembur Katumbiri di Tepi Sungai CikapundungDi Bogor Ada Kampung Film, FTV dan Sinetron? Ternyata Ada di Tengah Kebun Teh Gunung Mas Puncak

“Tadi kami juga melakukan tes urine bagi petugas dan warga binaan bersama”pungkasnya.

0 Komentar