KBEONLINE.ID – Memiliki penghasilan tetap setiap bulan belum tentu membuat kondisi keuangan aman.
Bagi pekerja di Bekasi, dana darurat menjadi salah satu bagian penting yang perlu disiapkan untuk menghadapi kondisi tidak terduga, mulai dari kehilangan pekerjaan, kebutuhan kesehatan, kendaraan rusak, hingga pengeluaran keluarga yang mendesak.
Pada 2026, Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi ditetapkan sebesar Rp5.999.443. Sementara itu, UMK Kabupaten Bekasi mencapai Rp5.938.885.
Baca Juga:Baru Selesai Makan Langsung Mengantuk, Apakah Normal? Ini Penjelasan dan Cara MengatasinyaBeras di Rumah Sering Berkutu? Ini 5 Cara Menyimpannya agar Lebih Awet dan Tidak Mudah Rusak
Angka tersebut menunjukkan besarnya penghasilan minimum yang menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Namun, besarnya gaji bukan satu-satunya patokan untuk menentukan dana darurat. Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Minggu, (25/10/2026) dalam materi edukasi perencanaan keuangannya menyebut dana darurat dapat disiapkan sebesar 3 sampai 6 kali pengeluaran bulanan.
Artinya, pekerja tidak cukup hanya menghitung berapa gaji yang diterima.
Yang harus dihitung terlebih dahulu adalah berapa biaya yang benar-benar dibutuhkan untuk bertahan hidup setiap bulan.
Berikut 13 tips menentukan dana darurat yang ideal bagi pekerja di Bekasi.
1. Hitung pengeluaran wajib setiap bulan
Langkah pertama adalah mencatat kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Masukkan biaya makan, tempat tinggal, listrik, air, internet, transportasi, cicilan yang wajib dibayar, kebutuhan keluarga, hingga biaya sekolah jika sudah berkeluarga.
Jangan langsung menggunakan angka gaji sebagai dasar perhitungan. Dana darurat dihitung berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan nominal penghasilan.
2. Gunakan patokan minimal 3 bulan pengeluaran
OJK memberikan patokan dana darurat sebesar 3–6 kali pengeluaran bulanan.
Bagi pekerja lajang dengan kondisi pekerjaan relatif stabil, target awal tiga bulan pengeluaran dapat menjadi titik permulaan.
Baca Juga:Baterai HP Cepat Habis Padahal Jarang Dipakai? Coba Periksa 5 Pengaturan IniModal Polybag dan Sedikit Tanah! Begini Cara Menanam Cabai Sendiri di Rumah agar Tak Selalu Beli
Misalnya pengeluaran wajib mencapai Rp4 juta per bulan, maka target awal dana darurat adalah sekitar Rp12 juta.
3. Pekerja dengan tanggungan sebaiknya mengejar 6 bulan
Kondisinya berbeda jika seseorang sudah menikah, memiliki anak, menjadi tulang punggung keluarga atau mempunyai orang tua yang ikut ditanggung.
Dalam kondisi tersebut, target enam bulan pengeluaran lebih masuk akal.
Jika kebutuhan wajib mencapai Rp5 juta per bulan, dana darurat enam bulan berarti sekitar Rp30 juta.
