KBEONLINE.ID, BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengurai potensi kemacetan selama proses perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi di sepanjang wilayah Serang Baru hingga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan pengaturan lalu lintas di lapangan akan melibatkan jajaran Polsek terdekat, khususnya Polsek Serang Baru, dengan tetap berada dalam pemantauan pihaknya.
“Karena lokasi terdekat dengan Polsek Serang Baru, pengaturan awal kami serahkan ke Polsek. Namun tetap kami pantau, dan jika terjadi kepadatan akan kami turunkan tim urai,” kata Sugihartono kepada Cikarang Ekspres, Kamis (16/04).
Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV 16 April 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi-Thriller Malam Ini30+ Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 16 April 2026 Lengkap Syarat Klaim, Ada Pemain OVR Tinggi Gratis!
Menurut dia, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait rencana rehabilitasi jalan tersebut. Dalam pembahasan itu, pekerjaan perbaikan dibagi menjadi lima segmen guna memudahkan pengaturan lalu lintas di lapangan.
Sugihartono menjelaskan, salah satu titik yang diprediksi menjadi lokasi krusial masih berada di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi tepatnya di depan PT Mulia Keramik Cikarang Selatan. Pasalnya, lokasi tersebut merupakan akses keluar-masuk kendaraan dari Tol Cikarang Barat yang memiliki volume lalu lintas cukup tinggi.
“Dampaknya bisa cukup besar karena itu jalur akses tol. Tapi rekayasa lalu lintas dan penempatan personel sudah kami bahas bersama,” katanya.
Ia menambahkan, perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena berstatus sebagai jalan provinsi. Meski demikian, kepolisian tetap berperan dalam pengamanan dan pengaturan arus kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan disiagakan di sejumlah titik, terutama di persimpangan dan ruas jalan yang berpotensi terjadi kepadatan. Selain itu, pihak kontraktor juga diwajibkan menyiapkan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di area pekerjaan.
“Personel pasti ada di lapangan untuk mengatur sirkulasi. Dari pihak pelaksana juga harus menyiapkan flagman,” ucapnya.
Sugihartono mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Hal ini penting agar pengguna jalan dapat mengantisipasi dan memilih jalur alternatif.
