Belum Ada Aturan, Truk Masih Bebas Beroperasi di Kabupaten Bekasi

truk dan alat transportasi besar
ILUSTRASI : Kendaraan berat seperti truk dan alat transportasi besar lainnya masih leluasa hilir mudik di wilayah Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

KBEonline.id, BEKASI – Kendaraan berat seperti truk dan alat transportasi besar lainnya masih leluasa hilir mudik di wilayah Kabupaten Bekasi. Hingga kini, pemerintah daerah belum juga menerbitkan aturan resmi terkait pembatasan jam operasional, meskipun kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar terus terjadi.

Terbaru, kecelakaan terjadi di Perempatan Legenda, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Sebuah truk yang diduga mengalami gangguan sistem pengereman menghantam tujuh mobil dan satu sepeda motor saat melaju di jalan menurun dari arah selatan ke utara.

Rahmat, seorang pengendara motor yang sering melintasi jalur utama di wilayah tersebut, mengungkapkan keresahannya. Ia menilai absennya regulasi pembatasan jam operasional kendaraan berat menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV 17 April 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Logan Lucky hingga Primal Malam IniJadwal Final Four Proliga Hari Ini, Laga Pertama Pukul 16.00 WIB, Pasti Seru!

“Setiap hari kami harus berbagi jalan dengan truk-truk besar. Kadang mereka melaju dengan kecepatan tinggi, bahkan saat jam sibuk pagi dan sore hari. Ini sangat membahayakan,” ujarnya, Jum’at (17/04).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan regulasi terkait pembatasan jam operasional kendaraan berat.

Menurutnya, kebijakan ini penting tidak hanya untuk mengurangi risiko kecelakaan tetapi juga untuk memperpanjang umur jalan yang sering rusak akibat beban berat kendaraan besar seperti truk pengangkut barang, alat berat, dan kendaraan industri lainnya.

“Kita sudah sampaikan itu dalam beberapa pertemuan. Ini penting juga, selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, juga untuk memperpanjang umur jalan di kita,” tegas Saeful Islam.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi untuk segera merumuskan aturan tersebut. Ia menilai pembatasan jam operasional idealnya dilakukan pada malam hari agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

“Harusnya ada pembatasan, idealnya truk beroperasi malam hari. Kami sudah sampaikan ke Dishub agar segera dibuat regulasinya,” kata Sugihartono.

Namun, hingga saat ini, regulasi yang diharapkan belum juga diterbitkan. Akibatnya, pihak kepolisian hanya dapat memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan berat agar tidak melintas pada jam-jam sibuk.

0 Komentar