KBEonline.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Cikarang Selatan Muhamad Said menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta netralitas aparatur desa.
Dalam keterangannya, Camat Cikarang Selatan menyampaikan bahwa pihak kecamatan secara konsisten melakukan berbagai upaya pencegahan konflik, mulai dari himbauan rutin hingga turun langsung ke desa-desa.
“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh aparat desa, baik kepala desa yang masih menjabat, yang akan maju kembali, maupun yang tidak maju, termasuk BPD, agar tetap menjaga kondusivitas,” ujarnya kepada Cikarang Ekspres. Rabu (29/4/26).
Baca Juga:Penampakan Pelaminan Pengantin Brits Hotel Karawang & The Java Wedding yang Hadir di Wedding Expo KCP 2026Bupati Aep Mau Geber Layanan Dasar dan Peluang Kerja, Ekonomi Tumbuh 11,10 Persen tapi Masih Kurang Merata
Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui forum resmi seperti rapat minggon di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga melalui kegiatan roadshow ke berbagai desa untuk memantau langsung kondisi di lapangan.
Camat menekankan bahwa setiap potensi konflik harus segera dikomunikasikan dan diselesaikan secara bijak. Menurutnya, perbedaan pilihan politik tidak boleh merusak hubungan sosial di masyarakat.
“Ini hanya momentum politik sesaat. Jangan sampai merusak hubungan kekeluargaan, kekerabatan, dan persaudaraan antar warga,” tegasnya.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat melalui Muspika kecamatan yang melibatkan unsur kepolisian dan TNI. Ketiganya secara intens berkomunikasi dan kerap turun langsung ke masyarakat ketika terdapat laporan potensi konflik.
Sebagai langkah konkret, pihak kecamatan juga berencana membentuk posko pengaduan terpadu yang melibatkan kecamatan, Polsek, dan Danramil. Posko ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau potensi permasalahan terkait Pilkades dan pemilihan BPD.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika ada permasalahan, agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan aparatur desa dalam kegiatan kampanye, Camat menegaskan bahwa hal tersebut harus dinetralisir. Aparatur desa diminta untuk tetap menjaga posisi sebagai pihak yang netral.
Baca Juga:Sempat Diwarnai Kisruh dan Pembekuan. Panitia, Akhirnya Sarif Terpilih Sebagai Ketua PPP Kabupaten Bekasi Bos Mie Ayam Bintang Bocorkan Rahasia Sukses Bisnis Franchise KulinerÂ
“Kalau masih berstatus aparat desa, sebaiknya tidak ikut campur terlalu jauh dalam kontestasi. Harus mampu memposisikan diri sebagai fasilitator dan mediator, bukan bagian dari kepentingan tertentu,” katanya.
