KBEonline.id – Peristiwa memilukan terjadi pada remaja 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, yang menjadi korban perkosaan setelah dipaksa melayani secara bergilir oleh 27 orang hingga mengalami trauma berat dan ketakutan saat bertemu orang.
Peristiwa tragis ini terjadi berulang kali selama kurun waktu empat bulan, yakni dari Februari hingga Mei 2026. Dan akhirnya dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Sampang pada 29 Juni 2026 setelah korban berani menceritakan yang dialaminya pada keluarganya
Dalam konfrensi pers yang digelar Polres Sampang, Kapolres Sampang AKBP Hartono menceritakan Kronologis kejadiannya.
Baca Juga:Kembali Melonjak! Harga Emas Antam Terbaru Hari Jumat, 10 Juli 2026: Naik Rp17.000 per Gram, Berapa Buybackny?Dituding Hina Ulama, Ombi Hari Wibowo Minta Maaf di Hadapan Massa Aksi
“Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” ungkap Hartono dihadapan awak media, pada Jumat (10/7/2026).
Hartono menambahkan, aksi bejad pelaku dilakukan di tiga lokasi yang berbeda dalam waktu empat bulan.
“TKP Kecamatan Sampang, Kecamatan Omben, dan Kecamatan Camplong,” tutur Hartono.
Peristiwa memilukan tersebut pertama kali terjadi pada bulan Februari 2026, saat korban sedang menunggu temannya di sebuah taman di Kota Sampang sekitar pukul 21.00 malam.
Melihat korban yang sendirian, beberapa pelaku lantas mendekatinya dan mengajak korban akan ditraktir makan. Korban sempat menolak karena merasa tidak kenal dengan para pelaku.
“Awalnya korban tidak mau karena tersangka saat itu memaksa korban dengan cara tersangka langsung menarik lengan tangan sebelah kiri korban untuk ikut,” terang Hartono.
Korban selanjutnya dibawa dengan motor dan diarahkan ke semak-semak. Korban yang masih duduk di atas motor selanjutnya dipaksa untuk turun dan melakukan hubungan badan.
Baca Juga:Pelaksanan SPMB di SMPN 05 Cikarang Selatan Berjalan Lancar Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Korban yang menolak kemudian diancam pelaku akan dibawa ke tempat lebih jauh dan tidak akan mengantarkan korban pulang,
“Korban merasa takut hingga akhirnya menuruti kemauan tersangka,” ujar Hartono.
Setelah melakukan pemerkosaan, korban kemudian diantarkan pulang. Namun ternyata para pelaku kembali menyusun rencana melakukan hal keji tersebut dengan pelaku yang semakin banyak, bahkan dilakukan secara bergiliran.
Modus yang dilakukan pelaku hampir sama hanya saja dilakukan tempat yang berbeda-beda.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, ada sekitar 27 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 12 orang sudah dilakukan penangkapan, sementara 15 orang lainnya masih diburu polisi.
