KARAWANG, KBEonline.id— Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4).
Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta jajaran Polsek Karawang Kota, guna memastikan pengawasan berjalan komprehensif, mulai dari aspek perizinan, tata ruang, hingga ketertiban umum.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi I DPRD Karawang melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas usaha sekaligus menelusuri dokumen perizinan yang dimiliki pengelola.
Baca Juga:13 Pelaku Tawuran di Babelan Ditangkap24 Ketua PK Solid Dukung Abdul Azis Pimpin Golkar Karawang
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menegaskan bahwa hasil sementara menunjukkan izin yang dimiliki belum sepenuhnya lengkap.
“Kita akan RDP lagi. Gedung ini belum layak, PBG dan SLF-nya juga belum selesai, serta izin-izin lainnya juga belum rampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD serta Satpol PP sebagai langkah tindak lanjut.
“Saya akan membuat surat rekomendasi kepada Ketua DPRD dan Satpol PP untuk menutup sementara sebelum seluruh perizinannya selesai,” tegasnya.
Menurut Saepudin, penutupan sementara diperlukan agar pengelola dapat memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku sebelum kembali beroperasi.
Langkah tersebut juga dinilai penting sebagai bentuk penegakan aturan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang lebih luas di kemudian hari.
Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha dengan aktivitas yang dijalankan di lapangan.
Baca Juga:Komisi II DPRD Karawang Berharap Seleksi Direksi Petrogas Hasilkan Orang BerkompetenTragis! Balita di Karawang Tewas dengan Luka Lebam dan Bekas Gigitan
“Di izin tertulis restoran, tapi gak tau lah, kondisi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan fungsi restoran, bahkan jumlah kursinya juga terlalu banyak,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Karawang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan terkait legalitas usaha tersebut. (Siska)
