TETAP DITOLAK WARGA, Kasus Pagar Laut di Bekasi Belum Surut, Proyek Masih Terpaut Izin

Pagar laut
Pagar laut di Bekasi terus didemo warga.
0 Komentar

Menurutnya, ketika proyek pelabuhan perikanan tersebut kembali berjalan, PT TRPN akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya para nelayan dan warga sekitar lokasi proyek.

“Kalau nanti pembangunan dimulai, kita akan libatkan masyarakat lokal. Nelayan yang belum bekerja bisa kami rekrut sebagai tenaga kerja di proyek. Jadi semua bisa merasakan manfaatnya,” ujar Deolipa.

Pembangunan Terhenti karena Kasus Pagar Laut

Deolipa mengakui bahwa, proyek pembangunan pelabuhan saat ini masih terhenti akibat kasus pagar laut yang menimpa perusahaan pada awal tahun lalu. Kasus itu terjadi karena kegiatan dilakukan sebelum terbitnya izin PKKPRL.

Baca Juga:Sekcam Serang Baru Ingatkan Para Kades Sukseskan Program Ketapang di 8 DesaNgeblar Kopi! Hidden Gem Ngopi Malam di Perumnas Karawang yang Bikin Betah

“Kita ini dulu mengikuti perintah KKP dan pemda untuk bikin alur, ternyata kena kasus pagar laut karena izin PKKPRL-nya belum keluar. Padahal permohonannya sudah kami ajukan. Jadi memang persoalan perizinan di Indonesia ini masih cukup rumit,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berharap ke depan semua proses dapat diselesaikan dengan baik agar proyek pelabuhan kembali berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin semuanya sesuai aturan, izinnya lengkap, dendanya sudah kami bayar, dan reboisasi sedang berjalan. Sekarang tinggal izin dari KKP supaya pekerjaan bisa dimulai lagi,” pungkas Deolipa. (Iky)

0 Komentar